PARIT TIGA, JEBUS — Kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampak, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, diduga kembali riuh oleh aktivitas penambangan timah. Padahal, kawasan ini sebelumnya sudah pernah ditertibkan dan dipasangi papan larangan kegiatan pertambangan oleh pihak berwenang.
Informasi yang dihimpun awak media dari sumber di lokasi yang meminta identitasnya dirahasiakan pada Selasa (13/10/2026), menyebutkan bahwa tak kurang dari 97 unit kapal Rajuk Tawer saat ini terlihat kembali beroperasi di sepanjang aliran sungai tersebut.
"Kegiatan kembali berjalan ramai setelah beberapa waktu sempat sepi pasca penertiban. Terlihat jelas puluhan unit rajuk tawer bekerja di sungai," ungkap sumber kepada awak media.
Dugaan Pungutan dan Nama-Nama yang Disebut
Sumber juga menyampaikan informasi yang menjadi perhatian masyarakat di sekitar lokasi, terkait adanya sistem pungutan yang berjalan selama kegiatan berlangsung. Disebutkan bahwa dua orang yang diketahui sebagai pengurus dari lingkungan setempat bernama MuL dan IS, diduga mengambil pungutan dari hasil tambang tersebut, sedangkan kolektor pembeli timah bernama Novan dan Jami
Tak hanya itu, muncul pula dugaan adanya pihak yang melindungi atau membekingi kegiatan tersebut. Disebutkan nama Sultan Try dan Megi yang diduga berperan dari unsur satgas, namun hal ini masih dalam tahap informasi yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
Plang Larang Dinilai Belum Efektif
Kegiatan di DAS Kampak sebelumnya sudah dilarang keras dan telah dipasang papan peringatan larang beraktivitas di kawasan tersebut. Namun, fakta di lapangan yang menunjukkan kegiatan kembali beroperasi menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat.
"Plang larang sudah terpasang, tapi kenyataannya mereka tetap bekerja. Apakah larangan itu hanya untuk tertulis di papan saja?" ujar warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan informasi dan pemantauan di lapangan. Nama-nama yang disebutkan dalam berita ini merupakan informasi yang diterima dari sumber di lokasi dan belum dikonfirmasi secara langsung kepada pihak yang bersangkutan. Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak-pihak yang disebutkan untuk memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait informasi ini. Kami juga akan berupaya mengonfirmasi hal ini kepada pihak berwenang terkait perkembangan terbaru.(Flp)
Tags:
Berita



