Mode Gelap Grid Pencarian
Iklan

Penggorengan Timah Ilegal di Beluluk Terang-Terangan Beroperasi Milik AK Tak Tersentuh Hukum, Publik Pertanyakan Penegakan Hukum dan Sosok Pembeking

BANGKA TENGAH, BANGKA BELITUNG — Aktivitas pengolahan pasir timah tanpa izin kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. Lokasi yang berada di Jalan Manunggal, Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, justru tak jauh dari kompleks perkantoran Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dan Kantor Kepolisian Polda Bangka Belitung. Meski berada di jalur yang ramai dilewati masyarakat, kegiatan ilegal ini terang-terangan beroperasi bahkan di siang hari dan belum pernah tersentuh penindakan hukum.
 
Asap Hitam Tebal Menyebar di Siang Hari
 
Pada Selasa,  13 Oktober 2026 sekira pukul 12.17 WIB, tim media memantau langsung salah satu rumah warga yang dijadikan tempat penggorengan pasir timah. Asap hitam tebal terlihat menyebar dari halaman rumah berpagar besi tersebut. Saat tim media mencoba melakukan konfirmasi dengan memanggil berkali-kali, pemilik rumah maupun para pekerja justru mengabaikan dan aktivitas pembakaran timah terus berjalan dengan asap yang semakin pekat.
 
Di Bawah Hidung Aparat, Tetap Beroperasi Tanpa Gangguan
 
yang mengherankan masyarakat adalah bagaimana kegiatan ilegal ini dapat terus berjalan secara terbuka, di siang hari, dan berada di kawasan yang bukan rahasia umum, namun hingga saat ini belum ada tindakan penertiban dari pihak berwenang. Hal ini memicu dugaan kuat adanya perlindungan atau pembeking dari pihak tertentu.
 
"Ada apa? Siapa sosok yang membeking praktik ilegal tersebut?" menjadi pertanyaan yang beredar di masyarakat.
 
Publik mempertanyakan apakah ada pembiaran dari aparat penegak hukum sehingga aktivitas yang jelas-jelas melanggar hukum ini terus berlangsung lama tanpa tersentuh. Apakah penegakan hukum di bidang pertambangan berjalan tebang pilih?
 
Masyarakat Desak Penegakan Hukum yang Nyata dan Transparan
 
Keresahan masyarakat semakin memuncak karena praktik ini bukan dilakukan oleh perusahaan resmi, melainkan pengolahan ilegal di tengah pemukiman warga yang berdampak langsung pada lingkungan dan kesehatan warga sekitar. Publik menagih janji komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelanggaran sesuai undang-undang yang berlaku, bukan sekadar pernyataan normatif tanpa tindakan nyata.
 
Kekhawatiran publik semakin menguat bahwa jika praktik serupa terus dibiarkan, kerugian negara akibat tata niaga timah ilegal dapat semakin besar, bahkan berpotensi melampaui angka kerugian yang terungkap dalam kasus korupsi tata niaga timah sebelumnya yang mencapai ratusan triliun rupiah. Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam melindungi kegiatan ilegal pun semakin menguat seiring berlangsungnya aktivitas ini tanpa ada upaya penindakan.
 
Redaksi Masih Berupaya Konfirmasi ke Pihak Terkait
 
Hingga berita ini diturunkan, pemilik lokasi belum dapat ditemui untuk dimintai keterangan. Redaksi juga masih berupaya mengonfirmasi hal ini kepada Gubernur Bangka Belitung, Kejati Bangka Belitung, Kapolda Bangka Belitung, serta Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung guna memenuhi asas keberimbangan pemberitaan sesuai Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Pemantauan di lokasi akan terus dilakukan.

Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak