PANGKALPINANG — Awak media dari Krimsus TV mendapat perlakuan intimidasi dan ancaman kekerasan saat melakukan verifikasi lapangan terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal tepat di kawasan belakang Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Sabtu (19/9/2026). Lokasi penambangan tersebut diketahui hanya berjarak sekitar 15 meter dari kawasan bandara.
Saat tiba di lokasi untuk memastikan kegiatan yang diduga sudah berlangsung lama, wartawan justru disambut dengan nada kasar dan ancaman fisik. Salah satu pelaku penambangan bahkan diduga hendak mencekik wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik tersebut.
“Saya diserang, hampir dicekik. Saya hanya datang ke lokasi untuk melihat langsung keadaan di belakang bandara,” ujar wartawan Krimsus TV yang menjadi korban intimidasi.
Aktivitas pertambangan jenis sebu di kawasan tersebut diduga beroperasi tanpa izin resmi dan telah berjalan dalam waktu yang cukup lama. Keberadaannya yang sangat dekat dengan kawasan vital bandara semakin menimbulkan tanda tanya besar: ke mana perhatian aparat penegak hukum? Mengapa kegiatan ini dibiarkan berlangsung tanpa pengawasan maupun penertiban?
Jika tidak ada upaya penjelasan maupun tindakan dari pihak pelaku maupun aparat terkait, awak media menyatakan akan melaporkan peristiwa ini secara resmi kepada pihak berwajib. Laporan mencakup dugaan aktivitas pertambangan ilegal sekaligus tindakan ancaman terhadap keselamatan wartawan yang sedang menjalankan tugas.
Awak media menegaskan: jurnalisme mengungkap fakta bukanlah kejahatan, dan intimidasi tidak akan menghentikan pengawasan publik.
(Redaksi)
Tags:
Berita



